Kebakaran Pasar Atas Bukittinggi, 10 Asuransi Tanggung Klaim 104 Polis

Bisnis.com,05 Des 2017, 13:18 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Pasar Atas Bukittinggi, Sumatra Barat terbakar, Senin (30/10/2017)/Antara

Bisnis.com, BUKITTINGGI - Sepuluh perusahaan asuransi umum, yang merupakan bagian dari Konsorsium Asuransi Risiko Khusus (KARK), tercatat sebagai penanggung klaim asuransi kebakaran Pasar Atas Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan estimasi total pertanggungan mencapai Rp8,6 miliar.

Berdasarkan data KARK, sepuluh asuransi itu adalah PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk., PT Asuransi Adira Dinamika, PT Asuransi Bangun Askrida, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur, PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967,  PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasaraharja Putera, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Tri Pakarta, dan PT Asuransi Wahana Tata.

PT Asuransi Jasaraharja Putera tercatat sebagai asuransi dengan total tertanggung dan estimasi nilai klaim terbesar, yakni senilai Rp4,12 miliar bagi 59 polis atau tertanggung.

Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera Suntoro mengatakan banyaknya jumlah tertanggung yang diproteksi sejalan dengan upaya pihaknya untuk menjangkau lebih banyak pedagang pasar di seluruh Indonesia. Apalagi, jelasnya, masih banyak pedagang asuransi yang belum terlindungi dengan asuransi.

"Kami cukup agresif karena perwakilan kantor cabang kami memang banyak," ujarnya di sela-sela seremoni penyerahan uang muka klaim, Selasa (5/12/2017).

Suntoro menjelaskan dengan tingginya risiko kebakaran pasar di Indonesia sebenarnya tidak ada asuransi yang berani untuk memproteksi para pedagang. Tingginya intensitas kebakaran, minimnya pengawasan dan sulitnya pemantauan pasar di seluruh Indonesia menjadi tantangan bagi asuransi.

Namun, dia menegaskan dengan hadirnya KARK perusahaan asuransi lebih memungkinkan untuk melindungi para pedagang pasar.

"Secara pribadi tidak kuat, tetapi kami mampu karena bersama-sama. Hampir semua pasar pasti pernah terbakar karena hubungan arus pendek. Risikonya sangat tinggi."

Frans Y. Sahusilawane, Ketua Dewan Pengurus KARK, menjelaskan dalam peristiwa kebakaran tersebut terdapat 104 polis atau tertanggung yang terdampak. Nilai klaim total yang diestimasikan oleh loss adjuster atau penilai kerugian untuk sementara mencapai Rp8,6 miliar.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan uang muka sebesar 30% kepada para pemegang polis tersebut.

"Kami bayarkan uang muka klaim 30% dari estimasi jumlah kerugian. Sisanya diselesaikan dari laporan final dari loss adjuster," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini