1.525 Peserta Terdaftar sebagai Peserta Lelang Gula Rafinasi

Bisnis.com,06 Des 2017, 19:50 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Gula rafinasi./.

Bisnis.com,JAKARTA — Jumlah peserta pembeli yang mendaftar dalam skema lelang gula kristal rafinasi terus bertambah di tengah penundaan yang berlangsung hingga Januari 2018.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan sosialisasi masih terus dilakukan pemerintah. Jumlah peserta yang terdaftar sebagai pembeli dalam lelang GKR pun terus bertambah.

“Uji coba sistem juga terus dilakukan serta penyempurnaan ketentuan,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (6/12/2017)

Penyempurnaan ketentuan, sambungnya, masih tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Beleid tersebut nantinya bakal mengakomodisasi masukan dari berbagai pihak seperti industri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bachrul menyebut saat ini aturan terbaru belum diterbitkan. Proses tersebut masih menunggu ditandatanganinya Peraturan Presiden yang mengatur ketetentuan mekanisme lelang.

“Permendagnya masih bisa berubah sesuai dinamika,” jelasnya.

Bappebti mencatat hingga Desember 2017, peserta beli yang telah mendaftar sebanyak 1.525. Jumlah tersebut didominasi dari anggota koperasi sebanyak 1.012. Sementara, industri besar dan IKM yang telah mendaftar 292 dan pelaku UKM 75.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menunda skema lelang gula kristal rafinasi yang rencananya di jadwalkan bergulir mulai Oktober 2017. Saat ini pemerintah masih berupaya menambah peserta dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, pemerinta memundurkan waktu pelaksanaan skema lelang menjadi Januari 2018.

Keputusan penundaan bukan yang pertama dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan skema lelang gula kristal rafinasi. Awalnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas sebelumnya telah menetapkan waktu bergulirnya lelang adalah 15 Juni 2017. Namun, akibat adanya masukan dari sejumlah pihak serta keterbatasan waktu sosialisasi maka akhirnya dilakukan penundaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini