MNC Insurance Siap Operasikan Unit Usaha Syariah

Bisnis.com,06 Des 2017, 13:31 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Direksi MNC Insurance dalam peluncuran unit usaha syariah di Jakarta, Rabu (6/12/2017) / Denis Riantiza Meilanova
Bisnis.com, JAKARTA - PT MNC Asuransi Indonesia atau MNC Insurance resmi meluncurkan unit usaha syariahnya. 
 
Direktur Utama MNC Insurance Sylvy Setiawan mengatakan unit usaha syariah akan resmi beroperasi pada Januari 2018.
 
"Kami telah mendapat izin OJK pada 23 Oktober 2017. Kami siapkan dalam waktu singkat dan kami sudah siap semua, baik dari segi sistem maupun segi tim," ujar Sylvy dalam sambutannya pada acara syukuran rangkaian HUT MNC Insurance yang ke-6 di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
 
Penetrasi pertumbuhan industri asuransi syariah yang masih kecil dinilai menjadi salah satu dasar pertimbangan signifikan dalam pengoperasian unit usaha syariah oleh MNC Insurance.
 
“Kami melihat adanya potensi pengembangan untuk bisnis asuransi syariah dari terus bertumbuhnya kontribusi premi bruto. Untuk itu, kami akan terus berusaha untuk mendorong pengembangan, baik dari sisi produk maupun pelayanan yang diberikan oleh unit usaha syariah kami,” ungkap Sylvy.
 
Direktur Marketing MNC Insurance Rinawati menuturkan, unit usaha syariah yang akan dioperasikan perusahaan merupakan bentuk komitmen untuk terus melengkapi layanan MNC Insurance.
 
“Kami juga telah merencakan untuk memberikan perlindungan melalui asuransi syariah kebakaran dan property all risk serta asuransi syariah mesin dan peralatan konstruksi atau alat berat,” katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, MNC Insurance juga menggelar corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk pemberian uang tunai Rp20 juta dan perlengkapan sekolah kepada Yayasan Yatim Piatu Nurul Imam Jafariah. 
 
Bantuan ini juga merupakan wujud ungkapan syukur dalam rangkaian HUT MNC Insurance yang ke-6 dan atas diperolehnya izin usaha Unit Syariah MNC Insurance yang akan beroperasi pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini