Holding BUMN Migas: Pertagas Masuk Unit Usaha PGN

Bisnis.com,06 Des 2017, 20:12 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk memeriksa Regulator System di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Masuknya PT Pertamina Gas, anak usaha PT Pertamina (Persero) sebagai bagian dari usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk akan menjadi tahap awal pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan pembentukan holding BUMN migas dilakukan dengan cara mengalihkan 57% saham seri B milik negara di tubuh PGN kepada Pertamina. Hal itu, katanya, merujuk pada skema yang pernah disampaikan Kementerian BUMN. Di sisi lain, mengingat PGN dan Pertagas memiliki beberapa lini usaha yang bersinggungan, PGN akan mengakuisisi 100% saham Pertagas.

Dengan skema tersebut, dia menyebut pembentukan holding akan memberikan manfaat berupa pengelolaan hilir gas yang lebih efisien karena tidak adanya duplikasi.

"Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (6/12/2017).

Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik, menurutnya, saat ini perseroan masih menanti proses berikutnya. Pastinya, dia berharap pengintegrasian badan usaha ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas dan distribusi yang lebih merata.

"Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," kata Hutama.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rahayuningsih
Terkini