Biaya Transfer Antarbank BUMN Akan Dipangkas Jadi Rp1.500

Bisnis.com,06 Des 2017, 12:05 WIB
Penulis: Surya Rianto

Bisnis.com, JAKARTA -- Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) berencana menurunkan biaya transaksi transfer antar bank pelat merah menjadi Rp1.500. Sampai saat ini, rencana itu masih dalam tahapan pembahasan dengan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum Himbara Maryono mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji dan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait dengan rencana penurunan biaya transakasi transfer antar bank pelat merah.

"Rentang peluang penurunan biaya transaksi antar bank Himbara nantinya menjadi Rp1.500 atau tetap Rp4.000. Kami masih proses semua hitungannya," ujarnya pada Rabu (6/12/2017).

Maryono mengatakan, bila biaya transaksi transfer antar bank Himbara menjadi Rp1.500, pihaknya yang selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. tidak khawatir akan mengalami penurunan pendapatan komisi.

"Memang nanti dari segi nominal pendapatan dari per transaksi mengalami penurunan, tapi dari segi transaksi kan berpotensi naik juga," ujar.

Sebelumnya, pihak Kementerian BUMN sudah menyebutkan rencana untuk menurunkan biaya transaksi transfer antar bank Himbara dari posisi saat ini senilai Rp4.000.  

Peluang penurunan biaya transaksi antar bank pelat merah seiring dengan sinergi ATM Himbara di bawah bendera ATM Link Merah Putih. Dengan sinergi lewat switching PT Jalin Pembayaran Nusantara itu, empat bank pelat merah yakni, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan Bank Tabungan Negara.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survey, dam Konsultan Kementrian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihak kementrian ingin mendorong biaya transaksi ATM antar bank himbara menjadi gratis.

"Namun, BI (Bank Indonesia) bilang kalau digratiskan tidak bagus untuk bisnis berkelanjutan dari JPN (Jalin Pembayaran Nusantara). Jadi, intimya kami akan turunkan biaya transaksi antar bank Himbara tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini