KENAIKAN DANA PARPOL, Soni Sumarsono : Nasional Rp1.000, DKI Ajukan Rp4.000

Bisnis.com,07 Des 2017, 13:51 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri saat ini masih menyisir draf anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan salah satu mata anggaran yang disoroti yaitu tingginya kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik di Ibu Kota.

"Nah itu [bantuan untuk parpol] juga menjadi sorotan. Anggarannya naik dari Rp400 per suara menjadi Rp4.000 per suara," katanya, Kamis (7/12/2017).

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu juga membandingkan bantuan keuangan di tingkat nasional. Pasalnya, jika merujuk pada aturan nasional dana bantuan dipatok Rp1.000 per suara.

"Aturan nasional kan kenaikan Rp1.000 saja. Tiba-tiba dia [Pemprov DKI] beri Rp4.000, saya kira bagian itu berlebihan angkanya. Itu kami sorot," ucapnya.

Untuk itu, Kemendagri akan memantau dan menyisir seluruh anggaran yang tak sesuai dengan aturan. Dia melanjutkan Kemendagri masih mengevaluasi APBD DKI 2018 hingga 2 pekan ke depan.

"Pokoknya seluruh APBD akan kami corat-coret, ganti, dan sempurnakan sesuai rekomendasi. Jadi [Pemprov DKI] tidak punya hak jawab lagi," kata Soni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini