Penyelundupan 1,5 Ton Kepiting Bertelur ke Malaysia Digagalkan

Bisnis.com,08 Des 2017, 19:20 WIB
Penulis: Fariz Fadhillah
Puluhan koli berisi kepiting ilegal berhasil disita jajaran Dit Polair Polda Kaltim/Humas Polda Kaltim

Bisnis.com, SAMARINDA--Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Kaltim berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 1,5 ton kepiting bertelur tujuan Malaysia.

Ratusan kepiting senilai ratusan juta rupiah itu hendak diseludupkan diam-diam menggunakan 53 buah koli atau kardus melalui perairan Juwata Tarakan dan berhasil digagalkan polisi, Selasa (4/12) dini hari.

Dari pengakuan motoris kapal, harga kepiting bertelur di Indonesia bisa dua kali lipat dibanding pasar di Tawau.

“Mereka sengaja membawa muatan kepiting bertelur ini di malam hari untuk menghindari patroli keamanan dengan menggunakan 53 buah koli,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat (8/12).

Sebelum dipasok, kepiting-kepiting lokal itu dikumpulkan terlebih dahulu di wilayah dermaga tradisional yang ada di kawasan Perikanan, Jalan Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Penangkapan berjalan alot. Minimnya penerangan di laut lepas membuat jajaran Polair yang dikomandoi Komandan Kapal Patroli Kompol Sukoco sulit mengendus keberadaan kapal tersebut.

Pun saat berhasil ditemukan, kedua motoris itu berusaha tancap gas menghindari petugas.

Kejar-kejaran sekira 15 menit lamanya berakhir tepat pukul 1 dini hari saat patroli petugas berhasil memotong laju kapal bernama lambung SB Bagashkoro itu.

“Hasil pemeriksaan muatan kapal semua kepiting betina dan bertelur yang sesuai Peraturan Menteri Perikanan dilarang diperjual-belikan, apalagi hingga di ekspor illegal keluar negeri,” sambung Ade.

Satu motoris berinisial RM sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua anak buah kapal ditetapkan sebagai saksi.

1,5 ton kepiting ini akhirnya dilepaskan kembali ke laut sekira pukul 16.00 sore tadi bersama Balai Karantika Ikan.

Sementara itu, tingginya harga kepiting bertelur di Malaysia disinyalir membuat sindikat penyeludup marak bermunculan. Hal ini menjadi atensi kepolisian, kata Ade.

Sepanjang 2017, media ini mencatat ada tiga upaya ekspor illegal kepiting dari Tarakan menuju Tawau berhasil digagalkan.

Sementara modus penyeludupan umumnya melalui perjalanan darat kemudian dilanjutkan menggunakan kapal cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini