Unit Usaha Syariah Mesti Bersiap Hadapi Spin Off

Bisnis.com,08 Des 2017, 13:05 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA—Unit usaha syariah atau UUS harus semakin bersiap diri menghadapi spin off pada tahun-tahun mendatang.

Hal ini sejalan dengan mandat regulator bahwa UUS harus spin off sebelum 2023.

Komisaris PT Bank Syariah Mandiri Mulya Siregar mengatakan, bisnis UUS berkembang lebih pesat dibandingkan dengan bank umum syariah (BUS). Selain terus memperbesar skala bisnisnya, para UUS juga harus bersiap diri menghadapi spin off.

“Kalau UUS bank besar kita tenang saja,seperti Danamon, Permata, CIMB Niaga, karena mereka sudah melakukan persiapan. Tapi kalau UUS-nya bank pembangunan daerah ini bagaimana,” ucapnya kepada Bisnis, di Garut, Jumat (8/12/2017).

Para bank pembangunan daerah (BPD) saja banyak yang masih kepayahan dalam upaya meningkatkan permodalan. Pada sisi lain, mereka juga harus menyiapkan unit usaha syariahnya guna spin off. Dengan kata lain, BPD induk harus menyiapkan aspek permodalan UUS pula.

Tak sedikit BPD yang modal intinya baru di kisaran Rp1 triliun. Sejalan dengan pewajiban spin off UUS maka mereka harus mempersiapkan modal untuk unit usaha syariahnya sekitar Rp500 miliar. Hal ini tentu tidak mudah untuk ditangani para bank daerah.

Oleh karena itu, imbuh Mulya, dibutuhkan sokongan pemerintah daerah. “Paling tidak modal BPD induk harus Rp2,5 triliun sehingga 20% bisa ditempatkan untuk UUS-nya. Jadi, pemda harus suntuk dana kalau tidak maka bagaimana mereka beralih ke UUS,” ujar dia.

 Apabila pemerintah daerah tidak berpartisipasi maka risikonya para unit usaha syariah bank daerah kemungkinan tidak bisa spin off. Opsi lainnya, bisa-bisa mereka justru diambil alih oleh bank-bank syariah skala besar, seperti PT Bank Syariah Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini