GMPG: Penunjukan Aziz Syamsudin Sebagai Ketua DPR Ilegal

Bisnis.com,10 Des 2017, 15:09 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Aziz Syamsuddin (kedua kiri) saat menerima bendera Merah Putih sebagai Ketua Kontingen Indonesia SEA Games XXIX Malaysia dari Presiden Joko Widodo (kiri) pada upacara pelepasan di halaman Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA—Generasi Muda Partai Golkar menilai surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI oleh Ketua Umum Partai Golkar nonaktif Setya Novanto sebagai akibat dari adanya dua kubu di tubuh partai tersebut.

Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan saat ini ada dua kelompok dalam tubuh partai berlambang beringin itu, yaitu kelompok pro perubahan dan kelompok pro status quo.

Menurutnya, kelompok pro status quo menginginkan Partai Golkar tetap dipimpin oleh loyalis Setya Novanto. Sedangkan pro perubahan berharap Setya Novanto diganti dengan sosok baru yang bersih.

“Ada kelompok pro status quo yang ingin mengambil keuntungan sendiri secara politik dan ekonomi. Ini menjadi oligarki dalam tubuh Partai Golkar. Memang saat ini penunjukan Ketua DPR RI adalah hak Partai Golkar, namun ini illegal dan tidak sesuai dengan mekanisme partai,” ujarnya, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya, seharusnya penunjukan Ketua DPR RI dilakukan Partai Golkar setelah dilaksanakannya musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.

Seperti diketahui, seluruh DPD I Partai Golkar sudah mengajukan dilaksanakannya munaslub kepada DPP Partai Golkar yang diharapkan dilaksanakan pertengahan bulan ini.

Dalam munaslub diharapkan akan terpilih ketua umum baru yang dapat membawa perubahan dan kembali mengangkat elektabilitas Golkar pasca Setya Novanto terjerat kasus korupsi KTP berbasis elektronik dan ditahan KPK.

Di sisi lain, Doli berharap penunjukan Aziz yang juga anggota Komisi III DPR RI tersebut tidak bergulir menjadi wacana besar dan menjadi agenda dalam paripurna DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini