Jatah LPG Subdisi Kaltim Ditambah 10%, Non-Subsidi 20%

Bisnis.com,10 Des 2017, 18:52 WIB
Penulis: Fariz Fadhillah
Ilustrasi: Warga membeli tabung elpiji 3 kilogram./Antara-Basri Marzuki

Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Pertamina memastikan menambah pasokan LPG subsidi dan nonsubsidi untuk Kalimantan Timur.

Area Manager Communication and Relations Pertamina Kalimantan Alicia Irzanova menjelaskan BUMN itu telah menambah 10% atau 90.000 LPG tabung sejak awal Desember 2017.

“Suplai ditambah sebesar 10% dari kebutuhan normal sekitar 900.000 tabung,” ungkapnya pada Minggu (10/12/2017).

Sedangkan untuk suplai LPG ukuran 12 Kg dan Bright Gas 5,5 Kg ditambah 20% dari kebutuhan normal.

Masing-masing untuk kedua produk ini mendapat penambahan, dari sebesar 1.000 tabung per hari menjadi 1.200 tabung per hari.

Pertamina, lanjutnya, meminta konsumen tak perlu panik dan diharapkan membeli gas subsidi ini secara normal. “Penambahan dilakukan untuk memastikan kecukupan di Kaltim.”

Dia memprediksi penyerapan pasar segera turun, karena dari trend yang sewajarnya tidak ada kenaikan konsumsi yang signifikan.

Analisis pihaknya, saat ini terjadi kenaikan pembelian yang lebih disebabkan efek psikologis atas isu-isu kelangkaan yang beredar. “Bukan kenaikan kebutuhan riil,” ujarnya.

Secara terpisah, Pemkot Balikpapan memastikan tidak ada permintaan berlebih yang menyebabkan kelangkaan khusus gas LPG 3 kg.

“Dari laporan camat dan lurah belum ada kelangkaan kalau pun ada antrian itu efek dari isu kelangkaan yang terjadi di Jawa,” jelas Kepala Bagian Ekonomi Sekdakot Arzaedy Rahman.

Berbagai macam isu mengkhawatirkan akan kehabisanab stok elpiji subsidi ini ditepis oleh pihaknya.

Dia menambahkan jelang Natal dan tutup tahun, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina, Hiswana Migas, terkait persoalan pasokan gas dan BBM.

"Sementara ini kepada masyarakat untuk menggunakan LPG 3 kg secara normal,” imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini