Jokowi Sebut Regulasi Jadi Alat Pemerasan

Bisnis.com,11 Des 2017, 13:24 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima user name dan password e-LHKPN dari Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12, sekaligus Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Jakarta, Senin (11/12)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut banyak perizinan yang justru dimanfaatkan sebagai alat pemerasan terhadap dunia usaha dan berujung tindakan korupsi.

Jokowi mengatakan regulasi yang berfungsi melindungi kepentingan publik justru seperti pisau bermata dua. Setiap izin dan persyaratan mempunyai potensi menjadi objek korupsi.

"Regulasi, aturan, perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan," kata Presiden Jokowi saat membuka perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (11/12/2017).

Jokowi mengungkapkan birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, izin, dan syarat. Bahkan, ada ratusan syarat yang kemudian diubah menjadi izin.

Pihaknya menyayangkan banyak birokrasi yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, menggunakan bahasa abu-abu, dan menjadikan surat klarifikasi sebagai objek transaksi atau korupsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini