Mitsubishi Gandeng Pemerintah Indonesia Garap Mobil Listrik

Bisnis.com,11 Des 2017, 11:26 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Mitsubishi/Reuters-Maxim Zmeyev

Bisnis.com, JAKARTA – Mitsubishi Motors Corporation (MMC) menandatangi nota kesepahaman dengan pemerintah Indonesia terkait pengembangan penggunaan dan ketersediaan kendaraan listrik, Senin (11/12/2017).  

Hal ini akan mendukung ambisi Indonesia untuk menyongsong era mobil listrik sebagai bagian dari setrategi untuk mengurangi emisi karbon.

“Pengumuman ini sekaligus menunjukan pentingnya Indonesia bagi Mitsubishi Motors dalam rencana pertumbuhan di masa depan.Kami senang dapat berperan dalam membantu mengurangi emisi di Indonesia dan mendukung transisi ke era ekonomi rendah karbon” kata  Osamu Masuko, Chief Executive Officer Mitsubishi Motors Corporation, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (11/12/2017).

Pemerintah Indonesia dan Mitsubishi Motors Corporation juga akan melakukan studi bersama untuk menguji efisiensi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Langkah terkait yang akan diambil Pemerintah akan meliputi eksplorasi berbagai kebijakan baru dan program insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik bagi pengemudi dan produsen.

Sementara itu Mitsubishi Motors akan memberikan kontribusi langsung terhadap transisi Indonesia menuju era ekonomi rendah karbon dengan menyediakan 10 kendaraan listrik yang terdiri atas 8 unit Outlander PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) dan 2 unit kendaraan listrik murni i-MiEV serta 4 unit pengisian dayakepada Kementerian Perindustrian dan berbagai organisasi lainnya termasuk Perguruan Tinggi Nasional dan lembaga penelitian.

Adapun nota kesepahaman ini menunjukan komitmen jangka panjang Mitsubishi Motors terhadap Indonesia. Perusahaan ini telah masuk ke pasar Indonesia sejak 46 tahun lalu, dan pada awal tahun ini membuka pabrik perakitan baru untuk kendaraan penumpang di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Pabrik tersebut direncanakan menyediakan lebih dari 3.000 lapangan pekerjaan dengan kapasitas produksi maksimum saat ini hingga 160.000 kendaraan per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini