Muatan Berlebih di Jembatan Timbang, Ini Tindakan Tegas Mulai 2018

Bisnis.com,11 Des 2017, 15:41 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Ilustrasi kegiatan jembatan timbang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan bertindak tegas dengan menurunkan barang-barang berlebih yang kedapatan dibawa oleh angkutan barang truk ketika berada di jembatan timbang selain memberikan tilang pada tahun depan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi yakin tindakan tegas seperti itu di jembatan timbang dapat memberikan efek jera.

“Kalau satu bulan kita yakin sudah ada tindakan tegas. Stright kita kepada pelanggar-pelanggar itu, bulan berikutnya pasti tidak akan berani [melanggar lagi],” kata Budi, Jakarta, Minggu (10/12).

Dia menjelaskan pihaknya akan membangun beberapa fasilitas untuk mendukung sistem penindakan terhadap angkutan barang truk pembawa muatan atau tonase berlebih.

Fasilitas yang akan dibangun, lanjutnya, seperti gudang dan sumber daya manusia tambahan guna menurunkan barang-barang berlebih yang kedapatan dibawa oleh angkutan barang truk.

Terkait dengan gudang, ujarnya, beberapa jembatan timbang baru yang telah dikelola oleh Kemenhub sudah memiliki fasilitas tersebut.

“Kita akan bangun dengan fasilitas-fasilitas yang mendukung untuk sistem yang akan kita terapkan. Misalnya, kalau ada barang yang diturunkan, berarti saya butuh gudang, berarti saya butuh orang untuk menurunkan barang,” katanya.

Dia menegaskan penindakan berupa tilang yang selama ini diterapkan di jembatan timbang kerap membuat angkutan truk dengan muatan atau tonase berlebih dapat tetap jalan sehingga tetap merusak jalan-jalan yang dilalui.

Saat ini, ujarnya, pihaknya menggandeng PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia guna melakukan pembenahan jembatan timbang. Dia berharap pembenahan jembatan timbang dapat mengubah budaya yang ada sehingga masyarakat yakin dengan fungsinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini