Aksi Pencurian Kotak Amal Jadi Viral, P Diamankan Polisi

Bisnis.com,12 Des 2017, 17:40 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Ilustrasi/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi mengamankan P yang kedapatan mencuri kotak amal Masjid Al Falah di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Video aksi pria berusia 27 tahun yang terjadi pada 30 November lalu tersebut sempat viral. Ketika beraksi, dia menggunakan pakaian bercorak loreng yang mirip dengan seragam TNI.

"Kami tangkap tersangka P alias A yang mana dia adalah pengangguran, tidak bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (12/12/2017).

P mengambil sejumlah uang di dalam kotak amal dengan menggunakan gunting gembok dan berhasil meraup uang kurang lebih Rp6 juta. Usai melakukan aksinya yang sempat viral tersebut P pun kabur dan akhirnya berhasil diamankan pada Senin (11/12/2017) di Kecamatan Leuwiliang, Bogor.

"[Saat penangkapan} pelaku sempat mau lari tapi cepat diringkus," kata Mardiaz

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, seragam TNI serta satu buah gunting gembok besar.

Atas aksinya, P dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dengan maksimal hukuman penjara selama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini