BPK: 16 Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Rusak

Bisnis.com,12 Des 2017, 19:09 WIB
Penulis: Gemal AN Panggabean
Ilustrasi: Aktivitas pekerja di proyek Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB), di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -  Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat 16 pembangkit listrik dari energi terbarukan mengalami kerusakan. Total aset yang rusak tersebut mencapai Rp113 miliar.

Anggota IV BPK RI Rizal Jalil mengatakan aset pembangkit listrik rusak tersebut merupakan aset dari PT PLN (Persero) dan pembangkit listrik swasta atau independent power producer/IPP. Namun, dia enggan memerinci pembangkit mana saja yang rusak.

“Jangan sampai kalau sudah dibangun, lalu mangkrak. Rusak, tidak berfungsi, dan sebagainya. Jadi, pelihara. Kalau kita tidak serius dalam energi baru terbarukan ini, ya, kita akan ketinggalan dari negara lain,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (12/12/2017).

Rizal meminta kepada Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera memperbaiki pembangkit-pembangkit yang rusak. Hal ini juga bertujuan kepada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Bisnis PLN Amir Rosyidin mengatakan BUMN itu tidak keberatan dalam memperbaiki pembangkit listrik yang rusak. Pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan pembangkit listrik energi baru terbarukan.

“Anggaran yang dikeluarkan tidak terlalu mahal. Anggarannya kecil. Sebenarnya, kita terus memperbaiki pembangkit yang rusak,” ucap Amir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini