KABAR PASAR 12 DESEMBER: Pilih-Pilih Investasi 2018, Jokowi Ingin Pangkas 42.000 Aturan

Bisnis.com,12 Des 2017, 08:52 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Siswa Sekolah Menengah Atas Santa Ursula Bumi Serpong Damai membaca koran Bisnis Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/5)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Berita tentang investasi prospektif pada tahun 2018 serta instruksi Jokowi untuk memangkas 42 ribu aturan yang membebani menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Selasa (12/12/2017).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional hari ini:

Pilih-Pilih Investasi 2018. Investor di pasar modal diprediksi masih akan mencicipi keuntungan atas investasi mereka pada 2018 seiring dengan masih prospektifnya kinerja sejumlah instrumen investasi. (Bisnis Indonesia)

PII Siapkan Rp17 Triliun. Penjaminan Infrastruktur Indonesia berencana memberikan penjaminan untuk lima proyek infrastruktur, dengan nilai total penjaminan mencapai Rp17 triliun pada 2018. (Bisnis Indonesia)

Intangible Goods Perlu Diatur. Perlakuan fiskal terhadap barang tak berwujud (intangible goods) dinilai perlu untuk diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang e-commerce atau dagang-el. (Bisnis Indonesia)

Barang Digital Bakal Kena Bea Masuk. Jalan Pemerintah Indonesia mengenakan bea masuk atas barang-barang digital (digital goods) terbuka lebar. Pasalnya, moratorium World Trade Organization (WTO) atas bea atas produk digital (digital goods) akan berakhir akhir Desember ini. (Kontan)

Presiden Instruksikan Pangkas 42 Ribu Aturan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan semua menteri, gubernur, walikota, dan bupati memangkas sekitar 42.000 peraturan, perizinan, dan persyaratan yang membebani masyarakat maupun dunia usaha. (Investor Daily)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini