LPS: Perlu Ada Insentif Pajak Dorong Konsolidasi Perbankan

Bisnis.com,12 Des 2017, 20:23 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah), berbincang dengan Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kiri), dan Direktur Eksekutif Riset Surveilans dan Pemeriksaan Didik Madiyono sebelum mengumumkan suku bunga penjaminan periode 15 September di Jakarta, Kamis (14/9)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif yang mendorong percepatan konsolidasi perbankan. 

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, selain kesiapan dari institusi perbankan, faktor insentif dibutuhkan untuk membuat bank mau segera melakukan merger usaha. 
 
"Perlu ada gabungan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan, misalnya kalau dia merger diberikan keringanan pajak," katanya di Jakarta, Selasa (12/12/2017). 
 
Halim mengatakan kalau terjadi merger, biasanya akan diikuti dengan penilaian kembali aset usaha. Adapun, insentif yang telah ada bagi pemilik bank dinilai masih kecil kurang menarik minat perbankan sehingga perlu ada penambahan. 
 
"Dulu sudah ada insentif pajak, tapi mungkin perlu insentif lagi kalau ingin mendorong (konsolidasi)," ujarnya. 
 
Urgensi melakukan merger tersebut, lanjut Halim, mendesak dilakukan karena jumlah bank yang ada di Tanah Air masih terbilang tinggi. 
 
Mengacu pada data Statistik Jasa Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Per September 2017, jumlah bank umum di dalam negeri sebanyak 115 bank dengan jumlah kantor 32.535. 
 
Angka tersebut turun dari akhir tahun 2014 saat jumlah bank yang ada sebanyak 119 bank dengan 32.737 kantor.  
 
Meski jumlahnya banyak, nilai aset masing-masing bank sebenarnya tidak terlalu tinggi. Mayoritas bank memiliki aset dari Rp1 triliun - Rp50 triliun (82 bank). Hanya 29 bank beraset di atas Rp50 triliun. 
 
Adapun, dari segi permodalan, hanya ada 5 bank yang masuk kelompok permodalan tertinggi atau BUKU IV, di atas Rp30 triliun. Sebanyak 26 bank ada di kategori BUKU III, dengan permodalan menengah sebesar Rp5 triliun - Rp30 triliun. 
 
Mayoritas banyak ada dalam kelompok bermodal kecil, yakni sebanyak 53 bank dalam kategori BUKU II (modal inti Rp1 triliun - Rp5 triliun) dan 18 bank masih bermodal inti kurang dari Rp1 triliun. 
 
Kendati ada penurunan, Halim menyampaikan jumlah bank di Indonesia masih tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama di regional Asia Tenggara.
 
"Kita ini termasuk negara yang jumlah banknya cukup banyak di dunia, tapi jaringannya hanya terkonsentrasi di pulau Jawa. Perlu ada upaya untuk mengurangi jumlah bank tapi memperbanyak jaringannya dan kalau bisa juga nyebar," ungkapnya. 
 
Perbanyakan jaringan tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan baik dalam bentuk jaringan fisik maupun jaringan digital. Namun, bila menanfaatkan teknologi, perbankan diharapkan dapat lebih efisien dan ekspansif sekaligus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini