Transaksi Harbolnas 3 Hari Tembus Rp4 Triliun, Benarkah Daya Beli Turun?

Bisnis.com,13 Des 2017, 10:57 WIB
Penulis: Fajar Sidik
Vice President Marketing Bukalapak Bayu Syerli (kiri) dan Co Founder dan Chief Financial Officer Bukalapak Fajrin Rasyid (tengah) menyampaikan paparan dalam jumpa pers Hari belanja oline nasional (Harbolnas) Bukalapak di Jakarta, Rabu (6/12)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Transaksi belanja online yang dibukukan selama program Hari Belanja Online (harbolnas) pada tahun ini menembus Rp4 triliun selama 3 hari.

Adrian Panggabean, Chief Economist CIMB Niaga mengatakan omzet Harbolnas menembus Rp4 triliun, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya."Transaksinya terus meningkat mencapai 4 kali dalam 3 tahun, bahkan mencapai 60 kali dalam 5 tahun," tulisnya dalam pesan yang diterima Bisnis.com, Rabu (13/12/2017).

Adrian menjelaskan jika omset dalam 3 hari berjumlah Rp4 triliun, maka dalam 365 hari jumlahnya harus berada di sekitar Rp450 triliun, dari 250 lebih situs dagang online.

Belum lagi, transaksi yang dilakukan melalui Facebook, Instagram, WhatsApp, Blackberry yang tidak dilacak oleh Badan Pusat Statistik dan Ditjen Pajak.

"Jika Net Value Added dalam subsektor "Wholesale and retail sales (non-motor)" dalam PDB sekitar Rp1.700 triliun, maka omset penjualan di e-commerce sekarang sekitar 26%," jelasnya.

Adrian menambahkan, jika PDB sekitar Rp13.000 triliun, maka omset penjualan e-commerce berada di sekitar 3,5% dari PDB. Di AS, rasionya sekitar 6%-8%. Jadi e-commerce Indonesia sebenarnya sudah besar secara relatif.

"Dengan data-data itu, yang terjadi sebenarnya bukan penurunan daya beli, tetapi perubahan channel. Sayangnya ini tidak tertangkap oleh teknik pengumpulan data BPS yang ada saat ini. Sehingga winners dan losers, yang adalah implikasi dari pergeseran channel diatribusi barang, tidak tertangkap dalam data konvensional," tegas Adrian.

Omzet Harbolnas (Rp/miliar):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini