Menkes Ingatkan Vaksinasi Difteri Harus Diberikan Berulang

Bisnis.com,13 Des 2017, 14:51 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Petugas medis memberikan imunisasi difteri kepada murid Sekolah Dasar (SD)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi difteri secara berulang pada anak untuk meningkatkan efektivitas pencegahan difteri.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan menegaskan bahwa imunisasi menjadi satu-satunya cara pencegahan yang paling efektif untuk menekan kemungkinan penyebaran difteri.

Tak hanya sekali, pemberian vaksin harus dilakukan secara berulang.

"Cara pemberiannya harus berulang, yaitu pada usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan 18 bulan. Kemudian pada bulan imunisasi nasional yakni pada kelas 1, kelas 2, dan kelas 5," kata Nila, pada Rabu (13/12/2017).

Nila mengatakan penyebaran difteri diakibatkan oleh antibodi yang rendah pada anak dengan susia yang masih muda, sementara antibodi semakin meningkat seiring dengan semakin tua umurnya.

Sebelumnya, difteri telah tercatat menjadi kejadian luas biasa setelah menemukan data yang menunjukkan pada 1 Januari -- 4 November 2017 terdapat sebanyak 591 kasus difteri dengan 32 kematian di 95 kabupaten/kotadi 20 provinsi di Indonesia.

"Kasus KLB terbukti secara klinis, gejalanya khas, dan pada laboratorium menunjukkan positif. KLB itu early warning jadi kita harus bertindak langsung. Jangan menunggu wabah," ujarnya.

Dia mengingatkan, anak-anak yang memperlihatkan gejala difteri seperti bada panas, sesak napas, dan ada membran di tenggorokan, harpa segera di bawa ke rumah sakit untuk diberi antibiotik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini