Kalbar Dorong Kawasan Industri Kabupaten

Bisnis.com,13 Des 2017, 17:28 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PONTIANAK – Kalimantan Barat sedang mendorong implementasi peraturan daerah (Perda) No.1/2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) mencakup sejumlah lokasi yaitu, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Sintang.

Kabid Industri Agro, Kimia, Tekstil, Aneka dan Perwilayahan Industri Disperindag Kalbar Bulyadi S. mengatakan, arah dan fokus pembangunan industri diharapkan selama 20 tahun ke depan memberikan perhatian khusus dan berkesinambungan pada beberapa komoditas potensial sebagai pendorong pengungkit perekonomian daerah.

“Komoditas unggulan Kalbar yang dikembangkan dalam perda RPIP itu seperti industri karet, kelapa sawit, kelapa dalam, bauksit, hasil laut dan perikanan, hasil hutan kayu dan hasil tanaman pangan,” kata Bulyadi baru-baru ini, dari keterangan pers.

Kendati demikian, menurutnya, pemda masing-masing masih dapat mengembangkan industri dari komoditas lain yang potensial dan unggulan.

Ketiga lokasi tersebut Ketapang membawahi Ketapang dan Kayong Utara, Pontianak membawahi Kota Pontianak, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Singkawang, Bengkayang dan Sambas.

Adapun untuk Sintang menaungi kabupaten itu sendiri dan Kapuas Hulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini