Heboh Bitcoin, OJK Prioritaskan Perlindungan Konsumen

Bisnis.com,13 Des 2017, 19:25 WIB
Penulis: Andry Winanto
Ilustrasi bitcoin./Reuters-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA – Maraknya penggunaan bitcoin sebagai instrumen transaksi maupun aset digital membuat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mendalami pengaruh dan potensinya dalam industri jasa keuangan di Tanah Air.

 

Direktur Inovasi Keuangan OJK Fithri Hadi menjelaskan, pihaknya sebagai regulator tetap mengutamakan perlindungan konsumen, terutama para investor kecil.

 

Kami selalu berusaha bagaimana melindungi konsumen, terlebih jika terjadi fluktuasi yang cukup dalam,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/12/2017)

 

Fithri mencontohkan,pasar uang maupun equity market yang ada saat ini dinilai cukup rentan dengan pergerakan fluktuasi dalam skala besar, seperti pada level kedalaman 20%. Adapun, nilai bitcoin yang terbentuk saat ini terjadi secara bebas di pasar dengan kesepakatan antara dua petransaksi yang membentukvalue bitcoin itu sendiri.

 

Jadi kembali ke konsumen, tergantung supply and demand juga. Ini yang coba kami pelajari dari sisi mitigasi risiko,” katanya.

 

Namun, jika dalam perkembangannya nilai dan transaksi bitcoin diatur oleh market, Fithri menyarankan masyarakat harus betul-betul mempelajari secara detail spesifikasi produk maupun karakteristik produk tersebut.

 

Kalau anda terima ya go head,” tuturnya.

 

Direktur Fintech Office Bank Indonesia Yosamartha menuturkan dalam menghadapai euforia bitcoin saat ini, pihaknya sebenarnya sudah mempunyai Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Pemerosesan Sistem Pembayaran. Namun, masih terus dikaji lagi pada titik mana bitcoin akan dilegalkan.

 

Mungkin nanti di PBI tentang uang elektronik ditegaskan lagi, bisa lebih diperluas atau dipersempit, tergantung kebutuhan masyarakat, atau bisa juga tidak” ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama CEO Bitcoin.co.id Oscar Darmawan mengatakan, saat ini total member yang telah terdaftar di tempatnya sekitar 700.000 orang. Untuk menghindari kemungkinan tindak kejahatan dan penyalahgunaan bitcoin, pihaknya melakukan pendataan secara ketat mengenai identitas diri.

 

Jadi kita bisa mengidentifikasi siapa mereka, dan apa yang mereka lakukan [dalam aktivitas bitcoin],” ujarnya.

 

Oscar menuturkan, saat pertama kali dirinya berkecimpung dalam dunia digitalcurrency, nilai bitcoin hanya sekitar Rp5 juta. Namun saat ini, nilai bitcoin ditaksir sekitar Rp240 juta.

 

Tapi sebagai instrumen investasi, saya pribadi tidak begitu tertarik pada bitcoin,” tuturnya.

 

Saat ditanya oleh awak media mengenai volume transaksi yang telah terjadi selama ini, Oscar menolak untuk menjawabnya.

 

Sebagai informasi, transaksi mata uang virtual mencapai US$70 trilun sampai dengan US$80 triliun per tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini