NATAL 2017: Beras Medium Rp8.000 per Kilogram Dijual Lewat Operasi Pasar

Bisnis.com,14 Des 2017, 10:42 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pekerja membongkar muatan beras Bulog dari kapal, di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Aceh, Rabu (30/8)./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Perum Bulog mengucurkan pasokan beras, minyak goreng, dan gula ke 11 titik wilayah hukum Polda Metro Jaya guna menjaga stabilisasi harga menjelang Natal dan tahun baru.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Karyawan Gunarso mengatakan telah menerima penugasan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi pasar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk tahap pertama di wilayah hukum Polisi Daerah Metro Jaya, perseroan mengucurkan pasokan beras, minyak goreng, dan gula pada 14 Desember 2017 hingga 21 Desember 2017.

Karyawan mengatakan beras menjadi fokus dalam operasi pasar tersebut. Jumlah pasokan beras medium yang digelontorkan yakni sebanyak 500 ton.

Adapun harga masing-masing komoditas yakni beras medium Rp40.000 per 5 kilogram (kg), gula pasir Rp12.000 per kg, serta minyak goreng Rp11.000 per kg. Komoditas bahan pokok (bapok) tersebut bakal tersedia di titik yang bersentuhan langsung dengan pemukiman masyarakat.

“Pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan operasi pasar di 198 titik yang tersebar di wilayah Indonesia,” ujarnya saat peluncuran gerakan stabilisasi pangan, di Jakarta, Kamis (14/12).

Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Purwadi mengungkapkan operasi pasar bakal dikawal langsung oleh jajarannya. Selain menjalankan tugas tersebut, pihaknya bakal menindak tegas apabila ditemukan adanya penimbunan bapok.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto sebelumnya mengungkapkan peningkatakan kebutuhan pangan menjelang akhir tahun terjadi sejak memasuki Desember setiap tahunnya. Oleh karena itu, pihaknya mulai fokus melakukan monitoring mulai dari distribusi hingga ketersediaan pangan di daerah.

Dia menambahkan akan melakukan sejumlah pendekatan untuk menjaga stabilisasi pangan. Salah satunya dengan melakukan upaya pencegahan melalui edukasi. 

Langkah itu, sambungnya, sangat penting sebelum indikasi tindakan kecurangan dilakukan. “Upaya terakhir represif dengan melakukan penegakan hukum.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini