Setya Novanto Menguap Disidang, Deisti Astriani Tertawa Terbahak

Bisnis.com,14 Des 2017, 10:06 WIB
Penulis: JIBI
Foto kombo ekspresi terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum serta secara otomatis sidang praperadilan yang diajukan oleh Novanto di PN Jaksel gugur karena pokok perkara sidang sudah dibacakan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Ada yang menarik dari rangkaian persidangan perdana pokok perkara Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek E-KTP, Rabu (13/12/2017).

Dalam sidang pembacaan dakwaan, berkali-kali Setya tampak seperti tertidur di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Setya Novanto berkali-kali terlihat memejamkan matanya seperti tertidur dengan menutup wajahnya dengan telapak tangan ketika jaksa KPK membacakan dakwaan setebal 56 halaman itu.

Sesekali Setya terlihat seperti tertidur dengan mulut terbuka dan tubuh yang tegak. Beberapa majelis hakim juga sempat terlihat berdiskusi sambil memandang ke arah Setya.

Menjelang akhir pembacaan dakwaan, Setya pun terang-terangan menguap sambil menutup mulutnya dengan telapak tangannya. Tak lama, ia menunjuk kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, untuk menyampaikan tanggapan atas pembacaan surat dakwaan itu.

Berbeda ekspresi Setya, berbeda ekspresi istrinya, Deisti Astriani Tagor, yang mendampingi Setya sejak persidangan dimulai. Dalam beberapa waktu pembacaan dakwaan, Deisti sempat terlihat tertawa sampai terbahak-bahak. Bahkan, sesekali sampai menyandarkan kepala ke bahu kerabatnya.

Namun, ekspresi Deisti sempat berubah ketika namanya disebut dalam dakwaan suaminya tersebut. Jaksa KPK Ariawan Agustiartono menyebut PT Murakabi Sejahtera adalah perusahaan yang dikendalikan Setya melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan istri Setya, Deisti Astriani Tagor, serta anak Setya, Rheza Herwindo.

Caranya, menurut Jaksa, Irvanto membeli saham PT. Murakabi milik Vidi Gunawan.

"Sehingga Irvanto dapat menggantikan posisi Vidi Gunawan, adik Andi Agustinus, sebagai Direktur PT Murakabi," ujar Ariawan. Mendengar itu, ekspresi Deisti berubah dengan memegang kepalanya.

Setelah sidang, Setya dan Deisti sempat berpapasan di dekat ruang sidang pengadilan. Terlihat keduanya melepaskan senyum sambil berpegangan tangan.

Sidang dakwaan baru dimulai setelah polemik soal kesehatan Setya Novanto rampung sekitar pukul 17.15 WIB. Ketua Majelis Hakim Yanto memutuskan sidang dakwaan dilanjutkan. Pembacaan dakwaan soal keterlibatan Setya dalam proyek e-KTP baru berakhir sekitar pukul 20.45WIB.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini