Bank Muamalat Gandeng Baznas Bangun Ekonomi Mustahik

Bisnis.com,14 Des 2017, 18:04 WIB
Penulis: Andry Winanto
Bank Muamalat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. menyelenggarakan program Zakat Mart yang bertujuan untuk memperbesar skala usaha yang dimiliki oleh para mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi mengatakan program tersebut merupakan bagian dari fokus perseroan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

“Melalui program pemberdayaan ini, potensi-potensi lokal dan kemitraan strategis akan terbentuk,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Purnomo berkeyakinan, program Zakat Mart dapat menjadi pintu gerbang bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan akses keuangan. Dalam jangka panjang, dia berharap program perseroan tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi perekonomian.

Zakat Mart merupakan program gagasan Bank Muamalat bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik.

Adapun, nilai bantuan yang diberikan oleh Bank Muamalat adalah sebesar Rp300 juta dengan target pengembangan skala usaha mustahik, baik dari sisi omzet maupun tata kelola usaha. Selain itu, bantuan tersebut juga diimplementasikan melalui renovasi tempat usaha, pemberian modal, pelatihan, serta pedampingan mustahik.

Direktur Pendistribusian Baznas Nasir Tajang mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak program pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara material maupun spiritual.

“Alhamdulillah program kami banyak mendapatkan sambutan positif, sehingga mereka [korporasi] mempercayakan penyaluran CSR-nya melalui Baznas,” tuturnya.

Peresmian Zakat Mart secara simbolis dilakukan di Kabupaten Langkat Sumatera Utara pada 11 Desember 2017 yang lalu. Hadir pula dalam acara tersebut Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, serta Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana.

Pada tahun pertama pendirian Zakat Mart ini, Bank Muamalat dan Baznas menargetkan dapat memberdayakan hingga 50 kepala keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini