Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Membengkak, Dana Talangan Dikucurkan

Bisnis.com,18 Des 2017, 12:59 WIB
Penulis: M. Richard
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek jalan tol Depok - Antasari (Desari) di TB Simatupang, Jakarta, Rabu (11/8)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara kembali memberikan dana talangan untuk uang ganti kerugian jalan tol 2017.

Alokasi pembayaran dana talangan itu membengkak yang ditutupi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggran 2017 dan telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Alokasi dana yang awalnya senilai Rp13,28 triliun membengkak menjadi Rp25,28 triliun untuk pengadaan tanah jalan tol. Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S.958/MK.06/2017 tanggal 20 November 2017.

Pembayaran dana talangan ditandai dengan penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara LMAN dengan Lembaga Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Direktur LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen dan konsistensi LMAN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan bentuk sinergi dengan lembaga-lembaga terkait.

"Dari 27 ruas jalan tol yang telah menggunakan alokasi dana 2016, LMAN telah mengganti Rp11,65 triliun dari total pengajuan Rp12,4 triliun, yaitu untuk 17.177 bidang tanah," katanya dalam acara Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Rahayu meyakini proses pengadaan dan pendanaan tata kelola tanah telah dilaksanakan dengan baik. "Insya Allah tidak menyisakan masalah di kemudian hari," ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri juga Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini