Ini Progres Serapan Anggaran & Pekerjaan Fisik Kementerian PUPR

Bisnis.com,18 Des 2017, 19:47 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Proyek pembangunan jalan/JIBI-Rahmatullah

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mengebut serapan anggaran dan fisik agar dapat mencapai target 95%.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan bahwa hingga saat ini realisasi penyerapan anggaran sudah mencapai 83% atau senilai Rp87,48 triliun dari total anggaran 2017 yakni Rp105,40 triliun.

"Realisasi fisik 86%, keuangan 83%. Ini masih ada waktu untuk bisa capai 95%," ujarnya, Senin (18/12).

Menurutnya, realisasi anggaran ini seharusnya sama dengan realisasi fisik yang sebesar 86%. Namun, karena masih terdapat beberapa proyek yang belum ditagihkan sehingga realisasi keuangan baru mencapai 83%.

"Ini enggak kami rem, kami kerja beneran saja kerja cepat. Kalau fisiknya 86%, keuangannya juga mestinya 86%, tetapi ini ada yang belum ditagihkan maupun belum di-entry," tutur Basoeki.

Pada tahun depan, Kementerian PUPR mendapatkan anggaran senilai Rp107,38 triliun dengan sebanyak 78% atau sekitar Rp83 triliun merupakan anggaran kontraktual.

Pada 2018 terdapat 11.975 paket yang dilelang dengan perincian 11.336 paket pekerjaan dengan nilai Rp50 triliun merupakan kontrak tahunan dan tahun jamak baru dan 639 paket senilai Rp33 triliun merupakan kontrak tahun jamak lanjutan.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementrian PUPR Endra S. Atmawidjaja menuturkan bahwa hingga saat ini total paket yang ditelah dilelang sebanyak 1.442 dengan nilai Rp8,89 triliun.

Untuk Ditjen Sumber Daya Air terdapat 611 paket dengan nilai Rp1,90 triliun yang telah dilelang, lalu Ditjen Bina Marga terdapat 683 paket dengan nilai Rp6,53 triliun dilelang.

"Di Ditjen Cipta Karya terdapat 116 paket dengan nilai Rp373,5 miliar yang telah dilelang dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 4 paket dengan nilai Rp6,40 miliar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini