Pembahasan RUU Pajak AS Rampung, Indeks Topix Menguat ke Level Tertinggi

Bisnis.com,18 Des 2017, 15:25 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa saham Jepang menguat pada perdagangan Senin (18/12/2017), dengan indeks Topix Jepang ditutup pada level tertingginya sejak November 1991 karena yen tetap melemah setelah partai Republik AS mendapatkan dua suara utama pada perundingan RUU pajak AS hari Jumat.

Indeks Topix ditutup menguat 1,36% atau 24,43 poin ke level 1.817,90, sedangkan indeks Nikkei 225 ditutup naik 1,55% ke level 22.901,77. Adapun nilai tukar yen Jepang terpantau melemah 0,11% ke level 112,72 yen per dolar AS.

Saham produsen elektronik dan bank menjadi pendorong utama pada indeks, yang dipimpin oleh Toyota Motor Corp., Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. dan Sony Corp.

Anggota kongres dari partai Republik merampungkan rencana mereka mengenai RUU pajak yang sangat dinanti setelah enam minggu melalui perundingan legislatif.

"Kemungkinan undang-undang pemotongan pajak akan disahkan tahun ini telah berkembang," kata Shoji Hirakawa, kepala analis global di Tokai Tokyo Research Institute Co, seperti dikutip Bloomberg.

"Ini bukan hanya akan menguntungkan AS, tapi juga ekonomi di seluruh dunia termasuk Jepang, yang memungkinkan investor untuk mengantisipasi kenaikan pendapatan perusahaan," lanjutnya.

Di antara saham yang bergerak, saham Mizuho Financial Group Inc naik 2,4% setelah laporan dari Nikkei bahwa Dana Investasi Pensiun Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk membayar bunga atas deposito yang dimandatkan oleh kebijakan tingkat suku bunga Bank of Japan untuk membantu meringankan beban bank perantara.

Di sisi lain, kontraktor konstruksi umum Jepang jatuh melemah setelah jaksa menggerebek markas Kajima Corp. dan Shimizu Corp. dalam sebuah penyelidikan yang terkait dengan monopoli jalur kereta magnet senilai US$80 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini