Tidak Tertutup Kemungkinan Golkar Pecat Setya Novanto, Asal...

Bisnis.com,19 Des 2017, 15:21 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Foto kombo ekspresi terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum serta secara otomatis sidang praperadilan yang diajukan oleh Novanto di PN Jaksel gugur karena pokok perkara sidang sudah dibacakan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Nasib Setya Novanto bisa berujung parah. Jika pengadilan menyatakan ia bersalah, Golkar pun dapat saja mendepak dan memecatanya.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung berpendapat tidak tertutup kemungkinan mantan Ketua Umum Setya Novanto dipecat sebagai kader Golkar jika Munaslub menyetujui hal itu.

"Kalau para peserta Munaslub punya pikiran-pikiran, diberikan satu tindakan terhadap kader yang melakukan satu tindakan tercela, apalagi kalau tindakan korupsi yang sudah berlaku hukum tetap, bisa saja kalau ada usulan-usulan itu," ujar Akbar di sela-sela pelaksanaan Munaslub Golkar, Selasa (19/12/2017).

Meski begitu, secara pribadi, mantan Ketua Umum Golkar tersebut berpandangan bahwa pemecatan Novanto harus menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Selain itu, menurut Akbar, kasus hukum Novanto yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, harus menjadi pelajaran para kader Golkar ke depan agar tidak melakukan tindakan korupsi.

"Itu supaya dijadikan bahan untuk kepemimpinan DPP yang akan datang, supaya juga bisa menghindari hal-hal yang sama, [tidak] kejadian lagi pada waktu-waktu akan datang," kata Akbar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini