Airlangga Masih Boleh Jadi Menteri? Ini Jawaban Wapres JK

Bisnis.com,19 Des 2017, 16:15 WIB
Penulis: Irene Agustine
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) bersama Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan), Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kelima kanan), Sekjen Golkar Idrus Marham (kelima kiri), Ketua Harian Nurdin Halid (kanan), Ketua Dewan Kehormatan BJ Habibie (kedua kanan) menghadiri pembukaan Munaslub Golkar di Jakarta, Senin (18/12)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA – Rangkap jabatan kini menjadi salah satu isu yang mengait ke Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto setelah ia menjadi Ketua Umum Partai Golkar. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla belum bisa memastikan status jabatan Airlangga Hartarto di kabinet jika nanti sudah disahkan sebagai Ketua Umum Golkar.

Dia mengatakan sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, status Airlangga baru akan diketahui setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar selesai dilakukan.

“Ya, Pak Jokowi sudah jelaskan kemarin bahwa itu masih akan dikaji, karena waktunya tidak lama paling satu setengah tahun,” kata JK  di Kantor Wakil Presiden, Selasa (19/12/2017).

Wapres meminta semua pihak menunggu keputusan Presiden Jokowi terhadap Airlangga. “Ya kita lihatlah nanti perkembangannya,” ujarnya.

Usai pembukaan Munaslub kemarin, Senin (18/12/2017), Presiden Jokowi belum mau secara gamblang menjelaskan status Airlangga di kabinet sebagai Menteri Perindustrian jika sudah resmi menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

"Munaslub baru berjalan. Ini nunggu Munaslub, baru nanti saya bisa jawab," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini