Penyerapan Anggaran DKI Pada Akhir Tahun Akan Diubah

Bisnis.com,19 Des 2017, 03:14 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA -- Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, mengatakan penyerapan anggaran hingga Senin (18/12) sudah mencapai 69% atau sekitar Rp37 triliun dari total anggaran belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rp53,579 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritisi pencapaian tersebut yang menurutnya bisa dilakukan secara maksimal tanpa harus menunggu untuk melakukan pembayaran di akhir tahun.

"Minggu terakhir baru terjadi lonjakan serapan. Padahal kita tahu kegiatan sepanjang tahun. Karena itu tahun depan kita akan lakukan perubahan," ujarnya di Balaikota, Senin (18/12/2017).

Anies berencana untuk mengubah pola pembayaran supaya kedepannya penyerapan tidak lagi menumpuk di akhir tahun dengan melakukan sistem pembayaran bertahap setiap empat bulan atau perkuartal.

Menurut Anies pola yang penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun dapat diubah dengan pengelolaan lebih awal.

"Kita akan lakukan perkuartal. Insya Allah [penyerapan] bisa lebih tinggi lagi," katanya.

Anies juga mengatakan bahwa perencanaan durasi pengerjaan proyek ke depannya juga akan dibagi menjadi empat sesi.

Menurutnya hal ini akan memudahkan proses evaluasi dan mengantisipasi penyerapan anggaran terhambat karena proyek yang terlambat selesai.

"Kalau di ujung begini susah. Kalau ternyata tidak terselesaikan juga kan sudah di ujung (tahun). Mau diapain lagi? Sudah enggak bisa. Besok kita akan ubah itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini