Barcelona Dekati Griezmann, Diadukan Atletico ke FIFA

Bisnis.com,20 Des 2017, 17:07 WIB
Penulis: Newswire
Striker Atletico Madrid Antoine Griezmann/Reuters-Sergio Perez

Bisnis.com, JAKARTA - Atletico Madrid mengadukan Barcelona kepada Federation Internationale de Football Association (FIFA) karena menempuh pendekatan ilegal kepada striker Antoine Griezmann.

Akhir pekan lalu Direktur Hubungan Kelembagaan Barca Guillermo Amor mengungkapkan mungkin saja Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu telah bertemu dengan keluarga Griezmann.

Menurut aturan FIFA, klub yang ingin merekrut pemain, harus pertama kali menghubungi klub asal pemain yang akan direkrut, sebelum mendekati pemain yang diinginkan. Itu pun kalau klub asal pemain memberikan lampu hijau.

FIFA membenarkan aduan Atletico itu, sedangkan juru bicara Atletico berkata kepada Mundo Deportivo bahwa "Atletico Madrid telah mengadukan Barcelona karena berulang kali menghubungi Griezmann dan keluarganya, yang kami sesalkan. Dia adalah pemain yang terikat kontrak dengan Atletico Madrid, bahkan kontrak jangka panjang."

Atletico yang belum terkalahkan berada pada urutan kedua klasemen Divisi Primer La Liga, terpaut 6 poin di belakang Barcelona.

Harian olahraga Marca melaporkan bahwa Atletico merasa Barca sedang memburu Griezmann, yang selain karena berminat, juga karena sebagai taktik merusak irama tim Atletico.

Barcelona sendiri membantah telah menjalin kontak dengan keluarga Griezmann. "Tak ada negosiasi apa pun dengan Griezmann, dan untuk itu, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata seorang sumber Barcelona kepada ESPN.

Jika FIFA menyatakan bersalah, Barcelona berisiko dilarang merekrut pemain baru untuk kedua kali dalam 5 tahun terakhir. Pada 2014, FIFA menghukum Barca dengan larangan merekrut pemain baru selama setahun, karena telah merekrut pemain asing usia muda.

Griezmann, ujung tombak Timnas Prancis berusia 26 tahun, hampir pindah ke Manchester United musim panas lalu, namun mengurungkan diri pada menit-menit terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini