111 Lulusan STTD Terima Formasi Penempatan di 40 Pemda

Bisnis.com,20 Des 2017, 11:37 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur (kanan) bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri)./Antara

Bisnis.com, BEKASI - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyerahkan surat keterangan formasi aparatur sipil negara lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Tahun 2017 kepada 40 Pemerintah Daerah.

Surat keterangan formasi itu diserahkan kepada 111 lulusan STTD dari empat program studi, yakni Diploma IV Transportasi Darat sebanyak 18 lulusan dan Diploma III Perkeretaapian sebanyak 22 orang.

Selanjutnya Diploma III Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) sebanyak 25 orang dan Diploma III Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan sebanyak 4 orang. SK formasi juga diserahkan untuk lulusan dari program Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 42 orang.

Menpan RB, Asman Abnur mengatakan 111 lulusan STTD ini akan mengisi formasi di 40 Pemerintahan Daerah, terdiri dari 5 Pemerintahan Provinsi, 12 Pemerintahan Kota, dan 23 Pemerintahan Kabupaten.

Asman menyebut, Sekolah Kedinasan yang ada di Indonesia saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tinggi setiap tahunnya, "dari 120.000 kebutuhan PNS, kemampuan Sekolah Kedinasan tidak sampai 10%-nya, sekitar 7.000 orang saja," ungkap Asman di Bekasi, Rabu (20/12/2017).

Dia menekankan, kebutuhan SDM di bidang transportasi ke depan akan meningkat sejalan pembangunan proyek infrastruktur. Setelah proyek rampung, infrastruktur tentu membutuhkan SDM dalam operasionalnya.

Asman mengimbuhkan, tantangan lulusan juga kian meningkat karena kondisi lalu lintas semakin padat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan. Nilai kerugian akibat kemacetan yang diperkirakan mencapai Rp65 triliun. "Jadi ini menjadi tugas berat bagi taruna untuk mengatur lalu lintas," tukasnya.

Untuk diketahui, Kemenhub bekerja sama dengan Pemda dalam menerapkan pola pembibitan SDM di bidang transportasi. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan SDM Transportasi Darat di daerah masing-masing.

Program tersebut merupakan ikatan dinas. Para lulusan akan menjadi ASN di daerah masing-masing sesuai formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini