Pemprov DKI Mulai Tata Lalu Lintas Tanah Abang

Bisnis.com,21 Des 2017, 12:29 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kawasan Tanah Abang dengan mensinergikan sejumlah moda transportasi publik dan pusat perdagangan di area itu. 

Kawasan Tanah Abang diketahui sebagai lokasi pusat perdagangan yang strategis dan dikelilingi sejumlah sarana transportasi publik. Namun, area itu belum memiliki manajemen lalu lintas yang baik sehingga sering terjadi kepadatan di sejumlah titik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penataan kawasan Tanah Abang diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, pejalan kaki, pengguna kereta api, pengunjung pusat perbelanjaan Tanah Abang, hingga para Pedagang Kaki Lima (PKL). "Harapan kami, lewat penataan ini semua pihak yang punya kepentingan bisa terakomodasi. Jadi, mereka tidak lagi kerepotan saat berkeliling di Tanah Abang," ujarnya saat meluncurkan program penataan Tanah Abang di Balaikota, Kamis (21/12/2017).

Penataan Tanah Abang melibatkan sinergi banyak pihak seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Koperasi UMKM, dan Walikota Jakarta Pusat.

Penataan Tanah Abang yang bertajuk #SinergiTanahAbang akan dimulai pada Jumat (22/12/2017) dengan penutupan sisi Jalan Jatibaru Raya (depan pintu lama Stasiun Tanah Abang). Jalan ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi berjualan bagi para PKL selama pukul 08:00-18:00 WIB.

Kendaraan pribadi dari arah Jalan Fachrudin menuju Fly Over Jatibaru akan dialihkan naik fly over karena jalur bawah akan dikhususkan bagi shuttle Transjakarta.

Anies menyatakan penataan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama atau jangka pendek adalah dengan pengalihan sejumlah arus jalur. Sementara itu, tahap kedua adalah rencana jangka panjang pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Dia menegaskan penataan ini tidak berpihak pada satu pihak saja, tapi bertujuan untuk memaksimalkan fungsi strategis kawasan Tanah Abang. "Satu hal, kami punya komitmen bahwa setiap solusi memberikan kesempatan yang sama. Difasilitasi semua, itu yang kami lakukan," tambah Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini