AS Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korea Utara

Bisnis.com,24 Des 2017, 13:29 WIB
Penulis: M. Richard
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memimpin rapat perang untuk peluncuran rudal jarak menengah ke dekat wilayah AS di Pasifik, Guam./KCNA

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Keamanan Amerika telah bulat menyetujui untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap ekonomi Korea Utara. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran misil roket oleh rejim Kim Jong Un bulan lalu.

Mengutip Bloomberg Minggu (24/12), satu minggu setelah Menteri Luar Negeri Amerika Rex Tillerson meminta China dan Rusia untuk menghentikan dukungannya kepada rejim Kim Jong Un, Anggota 15 Dewan Keamanan menyetujui untuk menjatuhkan resolusi ke-4 terhadap Korea Utara.

Resolusi ke-4 tersebut berisi tentang restriksi untuk memotong impor produk BBM, selanjutnya restriksi tentang perkapalan dan akan mendesak seluruh ekspatriat Korea Utara untuk dikirim pulang dalam 24 bulan.

"Kami percaya tekanan maksimal saat ini adalah penawar paling telap untuk menghindari resiko perang," Ambasador Prancis untuk PBB Francois Delattre. "Kasus Korea Utara menjadi makin serius tiap harinya."

Resolusi terbaru ini akan memotong pengiriman produk BBM termasuk disel dan minyak tanah sebanyak 90%, atau menjadi 500.000 barrel per tahun mulai dari 1 Januari 2018 nanti.

September lalu, sebenarnya Dewan Keamanan hanya meminta pemotongan import hingga 2 juta barrel, yang awalnya 4,5 juta barrel.

Namun resolusi terbaru juga akan meliputi pemotongan import minyak mentah sebanyak 4 juta barrel per tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini