PENCUCIAN UANG: Keanggotaan PPATK di FATF Jadi Prioritas

Bisnis.com,26 Des 2017, 21:40 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Proses keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering, FATF, terus menjadi prioritas.

Setelah proses on-site visit mutual evaluation review (MER) yang dilakukan assesor dari Asia Pacific Groups on Money Laundering (APG) selesai November lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait anti pencucian uang.

"Kami bergerak dan terus menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait anti pencucian uang dan terorisme. Hasilnya akan disampaikan pada pleno APG Mei mendatang," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, dikutip Bisnis Selasa (26/12/2017).

Adapun perkembangan proses keanggotaan berdasarkan sidang pleno FATF pada November lalu di Buenos Aires, Argentina diputuskan untuk diadakan high-level visit dari petinggi FATF ke Jakarta pada Mei 2018 nanti.

Sebelumnya dalam sidang pleno FATF di Valencia pada Juni 2017, mayoritas peserta sidang sudah mendukung bergabungnya Indonesia ke FATF. Menurutnya, keanggotaan di FATF tidak hanya prestise semata, melainkan bagian dari kontribusi Indonesia di tingkat global.

"Hal paling utama adalah sebagai bagian dari G-20, Indonesia tidak bisa terus-menerus menjadi penonton, Indonesia harus terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional,” tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini