Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan sistem Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), hasil adopsi sistem keagenan Sharoushi dan Japan Collection System yang digunakan di Jepang.
Pengadopsian sistem tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara lembaga itu dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), yang berjalan sejak 2016.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pengembangan PERISAI merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengerek jumlah peserta. Pilot project sistem ini telah dilakukan di 10 provinsi di Indonesia dan hasilnya diklaim cukup baik.
Saat ini, sistem tersebut tengah disempurnakan sehingga nantinya berbentuk aplikasi digital dan dapat digunakan lewat smartphone. Aplikasi itu bakal mengintegrasikan sistem BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di perbankan, sehingga prosesnya dapat ditangani secara elektronis, Straight Through Processing (STP), Single Sign On, dan paperless.
"Jadi, kami tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi tapi kami sesuaikan dengan budaya Indonesia dan kami sempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital," paparnya ketika bertemu dengan JICA di Tokyo, Jepang seperti dikutip Bisnis dari pernyataan resmi yang diterima Kamis (28/12/2017).
Aplikasi ini diklaim mampu mempermudah PERISAI dalam mengakuisisi peserta, memudahkan pemantauan secara real time terhadap akuisisi yang dilakukan, serta meminimalisir risiko terjadinya fraud alias penipuan.
Meskipun aplikasi itu baru diimplementasikan sejak November 2017, tapi jumlah peserta yang telah diakuisisi diklaim mencapai 12.000 peserta baru. Jumlah PERISAI yang telah direkrut tercatat sebanyak 512 orang, tapi yang sudah aktif melakukan rekrutmen baru 195 orang.
PERISAI yang melakukan akuisisi bakal mendapatkan insentif dari BPJS Ketenagakerjaan. Insentif akuisisi ditetapkan sebesar Rp500.000 per bulan, dengan syarat mengakuisisi minimal 50 peserta baru setiap bulan. Sementara itu, insentif iuran besarnya 7,5% dari total jumlah iuran yang dikumpulkan per bulannya.
Dalam pertemuan itu, hadir pula perwakilan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang, para pimpinan Federasi Sharoushi, dan Kedutaan Besar RI (KBRI).
Agus menambahkan pihaknya berencana merekrut 5.000 PERISAI secara bertahap pada 2018, yang berasal dari berbagai organisasi seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serikat pekerja, serikat buruh, dan lainnya. Diharapkan mereka dapat mengakuisisi 3 juta peserta baru.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang sepakat melakukan alih pengetahuan terkait sistem keagenan PERISAI ke negara-negara berkembang lainnya seperti Mongolia, Vietnam, dan lainnya.
"Kami berharap PERISAI dapat menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia," terang Agus.
Saat ini, terdapat 126 juta angkatan kerja di Indonesia. Namun, yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 juta pekerja selain PNS, TNI, dan Polri.
Dari jumlah itu, yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 juta tenaga kerja dan yang masih aktif membayar iuran sekitar 25,4 juta tenaga kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel