5.500 Masyarakat Kalbar Terima Sertifikat Tanah Dari Presiden

Bisnis.com,28 Des 2017, 12:51 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi di Salatiga, Jateng, (25/9)./Kemensetneg

Bisnis.com, PONTIANAK – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 53.428 sertifikat kepada 5.500 masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) yang tersebar di 14 kabupaten dan kota.

Rincian penerima sertifikat adalah Kabupaten Kubu Raya sebanyak 4.000 sertifikat dengan penerima 1.000 orang, Kota Pontianak 2.000 sertifikat dengan penerima 1.000 orang, dan Mempawah 6.000 sertifikat dengan penerima 2.000 orang.

Selanjutnya, Singkawang sebanyak 5.000 sertifikat dengan penerima 500 orang, Landak 5.000 sertifikat dengan penerima 300 orang, Sambas 4.000 sertifikat dengan penerima 300 orang, Bengkayang 1.000 sertifikat dengan 200 orang, dan Sanggau 4.000 sertifikat dengan penerima 115 orang.

Selanjutnya, Sekadau sebanyak 1.928 sertifikat dengan penerima 15 orang, Sintang 6.000 sertifikat dengan penerima 15 orang, Melawi 4.500 sertifikat dengan penerima 15 orang, Kapuas Hulu 2.000 sertifikat dengan penerima 15 orang, Ketapang 6.000 sertifikat dengan penerima 15 orang, dan Kayong Utara 2.000 sertifikat dengan penerima 10 orang.

Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) M. Noor Marzuki mengatakan penyerahan sertifikat bagi masyarakat Kalbar termasuk pemberian bagi lima provinsi lain secara serentak dari Presiden.

“Kalbar itu yang sudah diserahkan itu sampai saat ini sudah 66,3% atau sebanyak 103.003 sertifikat, yang terdiri dari 156.000 bidang tanah,” sebutnya kepada Bisnis, Kamis (28/12/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini