Kepala BPOM Serahkan 5 Unit Mobil Incinerator

Bisnis.com,29 Des 2017, 20:59 WIB
Penulis: Dika Irawan
Beberapa contoh obat tradisional dan kosmetik yang diamankan oleh BBPOM /Bisnis-Natalia Indah Kartikaningrum

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito menyerahkan lima unit mobil incinerator kepada Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Balai POM di Serang, Jumat (29/12).

”Mobil incinerator ini merupakan sarana khusus pemusnahan produk obat dan makanan ilegal dalam rangka proses pro-justitia tindak pidana bidang Obat dan Makanan secara ramah lingkungan dan bersifat mobile,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (29/12/2017).

Penny berharap agar BB/BPOM yang menerima mobil incinerator hari ini mampu meningkatkan kinerjanya dalam pengungkapan kasus sebagai upaya perlindungan seluruh lapisan masyarakat.

“Kelima unit kerja penerima mobil incinerator ini memiliki cakupan wilayah dengan temuan pelanggaran dan barang bukti terbanyak, tingkat kesulitan cukup tinggi, dan aktif melakukan pemusnahan”, ungkap Penny K. Lukito.

Untuk selanjutnya semua BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia memiliki mobil Incinerator untuk menunjang kelancaran proses penegakan hukum di bidang obat dan makanan.

Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang didukung kondisi geografis dan demografis Indonesia menyebabkan masih maraknya peredaran produk obat dan makanan ilegal dan tidak memenuhi syarat di seluruh lapisan masyarakat bahkan ke wilayah yang sulit terjangkau. Data Badan POM RI menunjukkan bahwa sampai dengan November 2017, Badan POM RI telah memusnahkan lebih dari 112 miliar rupiah obat dan makanan ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini