Pemkot Tarakan Tanggung BPJS Kesehatan Tenaga Honorer

Bisnis.com,29 Des 2017, 11:35 WIB
Penulis: Eldwin Sangga
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, TARAKAN - Kabar gembira datang dari Pemerintah Kota Tarakan untuk para tenaga honorer. Mulai 2018 mereka akan ter-cover dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selama ini, tenaga honor harus menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri sehingga cukup membebani. Apalagi gaji yang diterima di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Informasi yang selama ini diharapkan para tenaga kontrak ini dilontarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Tarakan, Arbain.

Menurutnya, dalam usulan APBD 2018, salah satu poin adalah pembiayaan BPJS Kesehatan untuk tenaga honor di lingkungan Pemkot Tarakan.

Meskipun dirinya mengaku lupa besaran anggaran untuk membiayai asuransi kesehatan para tenaga honor, Arbain mengaku baru tahun ini ada pos anggaran untuk menanggung BPJS Kesehatan, di tahun-tahun sebelumnya tidak ada.

“Kita anggarkan dari APBD, jadi tenaga kerja honor yang membantu kami di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mendapatkan jaminan kesehatan. Untuk jumlah saya tidak tahu, kalau soal besaran anggaran saya lupa,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Arbain, Pemkot Tarakan tidak ingin membebani tenaga kerja honor yang memang gajinya di bawah UMK Tarakan, sehingga untuk asuransi kesehatan harus ditanggung pemerintah daerah.

Tetapi jika gaji tenaga honor di atas UMK maka iuran untuk membayar BPJS Kesehatan akan dibebankan kepada yang bersangkutan dengan pemotongan gaji.

“Kami berupaya jangan sampai menjadikan beban tenaga honor untuk membayar BPJS Kesehatan karena gaji mereka di bawah UMK, kalau gaji kita sesuaikan dengan UMK maka mereka yang akan membayar sendiri yang diambilkan dari potongan gaji bulanan,” bebernya.

Selain jaminan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, para tenaga honor juga akan mendapatkan jaminan kematian yang akan diberlakukan mulai 2018, dan masuk dalam belanja pegawai.

Mendapatkan kabar ini, Rochim, salah satu tenaga honor yang setiap hari bekerja di salah satu instansi di Gedung Gabungan Dinas Jalan Jenderal Sudirman, mengaku merasa lega dan bahagia.Selama ini untuk membayar iuran BPJS masih dilakukan secara pribadi.

“Ini sangat penting, karena setiap bulan saya harus mengeluarkan anggaran setidaknya Rp150 ribu untuk membayar BPJS Kesehatan istri, anak, dan saya. Dengan gaji yang tidak seberapa, uang sebesar itu cukup berarti bagi kami. Alhamdulillah jika pemerintah mulai memperhatikan kesejahteraan kami,” ucapnya.

Menjadi tenaga kerja honor di Pemkot Tarakan bukan pilihan yang tepat bagi bapak satu anak ini, tetapi persaingan kerja yang cukup ketat membuatnya masih bertahan sampai saat ini.

“Sudah sekitar 5 tahun saya jadi tenaga honor, tetapi kondisinya masih gini-gini saja. Maunya kerja yang lain, tetapi belum ada kesempatan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini