Sebabkan Profit Tergerus, Pelaku Asuransi Minta OJK Tegas Tertibkan Engineering Fee

Bisnis.com,30 Des 2017, 01:57 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi asuransi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku asuransi berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak lebih tegas dalam menertibkan engineering fee.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. mengalami kerugian senilai Rp5,6 miliar sampai dengan September 2017.

Direksi emiten berkode saham AHAP itu menyatakan kompetisi pasar yang sangat ketat menjadi kendala utama perseroan, salah satunya adalah bila memanfaatkan potensi bisnis dari perantara atau broker, perusahaan asuransi harus memberikan tambahan biaya,engineering fee, yang semakin membesar nilainya.

“Ada biaya engineering fee yang semakin lama makin besar, padahal OJK sudah banyak mengeluarkan aturan. Engineering fee ini yang menggerus profit perusahaan asruansi,” demikian keterangan Direktur AHAP Sutjianta dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/12/2017).

“Pelaku asuransi berharap OJK yang baru dapat lebih tegas untuk menertibkan kondisi tersebut.”

Di samping itu, kerugian yang dialami perseroan juga disebabkan oleh banyak klaim yang membebani retensi sendiri dan meningkatnya klaim pada beberapa lini usaha, seperti klaim asuransi kebakaran dan klaim mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini