Sekber Banten Beri Wahidin Halim Rapor Biru

Bisnis.com,31 Des 2017, 16:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) menyalami Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Banten yang baru Bonardo Hutauruk (tengah) disaksikan pejabat lama Arif Tri Hardiyanto (kanan) saat acara serah terima jabatan di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (11/08)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Sekretariat Bersama Banten memberikan rapor biru kepada Gubernur Banten Wahidin Halim atas kepemimpinannya karena berhasil menata birokasi lebih transparan dan akuntabel.

Ketua Sekber Banten Syukri Rahmatullah mengemukakan meskipun masa kepemimpinannya dinilai masih seumur jagung, Wahidin Halim sudah banyak melakukan perubahan yang signifikan di pemerintahannya.

"Waktu 6 bulan ini memang masih dini untuk diberikan penilaian, tapi yang jelas, jika dipaksa, melihat kinerja WH belakangan ini bisa diberikan rapor biru," tuturnya, Minggu (31/12/2017).

Dia menjelaskan, dari sisi aturan, gubernur baru sebenarnya tidak boleh melakukan rotasi kepala dinas, terlebih WH baru menjabat selama 7 bulan 18 hari, artinya gubernur tersebut baru bisa bergerak leluasa pada 1 bulan 18 hari ke depan.

Namun menurutnya, WH sudah melakukan banyak perubahan seperti di antaranya melakukan pengetatan anggaran biaya tenda apel, melakukan pengetatan pengawasan, menghapus APBD yang tidak perlu dan turun ke lapangan untuk memantau kinerja birokrasi serta kondisi masyarakat.

"Biar bagaimana pun, itu tetap harus kita apresiasi," katanya.

Secara terpisah, Pengamat Politik‎ dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyoroti keseriusan WH dalam menata birokrasi yang sempat masuk ke dalam pusara korupsi.

Menurut Adi, kini WH sudah mulai mengkonsolidasikan birokrasi di bawahnya agar bisa lebih transparan, akuntabel dan profesional.

"Ini bagus. Artinya dia sudah mengeluarkan kebijakan yang bisa membersihkan dan menata ulang birokrasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini