Dicari! Ketua DPR yang Anti Hak Angket KPK

Bisnis.com,02 Jan 2018, 20:41 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berjalan seusai menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA—Selain bersih secara hukum, Ketua DPR yang baru pengganti Setya Novanto diharapkan bukan merupakan pendukung Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal itu diutarakan koalisi masyarakat sipil melalui sebuah petisi yang disampaikan hari ini, Selasa (2/1/2018). Koalisi masyarakat sipil terdiri dari para aktivis lintasorganisasi.

"Ketua DPR harus lah orang yang bukan merupakan pendukung pansus hak angket KPK, atau menjadi salah satu pencetus lahirnya pansus angket KPK," kata Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi saat membacakan petisi.

Selain Veri hadir sejumlah aktivis antara lain Abdul Fickar Hadjar, Wahidah Suaib, serta Ray Rangkuti.

Mereka menekankan, bahwa ketua DPR pengganti Novanto tidak boleh memiliki rekam jejak atau berpotensi terjerat pidana dalam kasus hukum khususnya korupsi.

Sosok ketua DPR harus pro terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mau menerima kritik yang membangun.

Sesuai ketentuan, keputusan pergantian ketua DPR RI pengganti Novanto merupakan hak Partai Golkar. Koalisi masyarakat sipil meminta Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto dapat membuktikan slogan baru Golkar sebagai partai bersih dan antikorupsi dengan menempatkan kader bersih sebagai ketua DPR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini