Novel Baswedan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com,03 Jan 2018, 17:28 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-BPJS Ketengakerjaan memastikan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapatkan santunan pascadiserang oleh dua pria tidak dikenal pada April 2017 silam.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan bahwa Novel Baswedan telah didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga setelah kasus penyerangan, BPJS memberikan klaim kepada penyidik tersebut.

“Sudah berapa klaimnya, saya harus pastikan terlebih dahulu,” katanya, Rabu (3/12/2017).

Novel Baswedan diserang oleh dua orang tidak dikenal pada April 2017 dengan menggunakan air keras. Akibat kejadian itu, penyidik tersebut harus menjalani perawatan mata di Singapura.

Berdasarkan informasi yang disebarkan oleh KPK, untuk memperbaiki matanya, telah dilakukan dua kali operasi di mana operasi pertama untuk memasang jaringan gusi yang akan menutupi bagian putih mata.

Karena pertumbuhan belum maksimal, dilakukan operasi kedua.

Pertumbuhan di bagian putih saat ini belum maksimal.

Padahal bagian ini berfungsi memasok asupan pada bagian hitam mata dan operasi bagian hitam mata baru dapat dilakukan setelah pertumbuhan bagian putih mata kiri maksimal.

Diperkirakan masih butuh waktu satu sampai dua bulan lagi sebelum operasi bagian hitam.

Sehingga kemungkinan tahun depan Novel masih terpisah dengan keluarga dan koleganya karena belum dapat kembali ke Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini