Pengembang Usul REI Bentuk Tabungan Perumahan

Bisnis.com,03 Jan 2018, 20:23 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang perumahan imbau Real Estate Indonesia atau REI membentuk prosedur bantuan pembiayaan, REI Finance yang fokus membantu calon pembeli rumah.

Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi mengatakan konsep REI Financing sangat awam bagi pelaku usaha. Oleh sebab itu dia mengimbau agar upaya mendorong pertumbuhan properti perlu dilakukan dengan prosedur pembiayaan tabungan perumahan bagi calon pembeli.

“Kalau financing kan kompleks. Dalam arti harus ada fundingnya. Jika fundingnya dari meminjam juga, pasti tidak akan murah,” tutur Harun, Rabu (3/1).

Harun memberikan contoh, REI bisa mendorong pemerintah menerapkan program pendanaan rumah seperti di Singapura melalui prosedur jaminan sosial yakni Central Provident Fund (CPF). Dimana, jaminan sosial itu menjadi dana yang disisihkan untuk membeli hunian.

“Itu ditabung oleh pekerja dari dimatching oleh perusahaan. Tetapi ya harus ada aturannya, seperti Taperum [Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil]. Dana ini bisa digunakan untuk downpayment,” jelas Harun.

Harun mengatakn demikian menanggapi rencana REI yang akan meluncurkan REI Finance guna membantu pengembang kecil membeli lahan. Pendanaan Rei Finance didapat dari pengembang besar dan pengembang asing yang beroperasi di Indonesia.

Dia menegaskan apapun rencana REI melalui REI Finance perlu didukung selama ini bertujuan membantu konsumen untuk mendapatkan hunian dengan mudah dan terjangkau.

Sementara itu, Director Research & Advisory dari Konsultan Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mendukung ide itu selama REI memiliki tujuan untuk mendorong perbaikan industri sektor rill khususnya properti.

“Intinya, untuk mendorong perbaikan industri property ke depannya perlu ada insentif atau bantuan dari sisi daya pembeli atau demandnya. Tidak hanya pembiayaan konstruksi dari segi supply-nya,” ujar Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini