LARANGAN CANTRANG: Pabrik Surimi Tutup, KKP Masih Bungkam

Bisnis.com,03 Jan 2018, 14:08 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Nelayan tradisional membenahi alat tangkap cantrang atau pukat tarik selepas menangkap ikan di Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/5)./Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan masih bungkam soal implementasi larangan penggunaan cantrang mulai 1 Januari 2018 yang merembet pada penutupan pabrik-pabrik surimi akibat kesulitan bahan baku.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo yang salah satu tugasnya menangani industri perikanan tak merespons pertanyaan soal solusi untuk pabrik surimi. Pesan singkat Bisnis hanya dibaca.

Seperti diketahui, berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), 5 pabrik surimi telah berhenti berproduksi karena kesulitan memperoleh bahan baku dari hasil tangkapan cantrang. Adapun 6 pabrik berencana tutup dalam bulan ini (Bisnis, 3/1/2018).

Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja pun tak menanggapi pertanyaan soal implementasi larangan cantrang mulai 1 Januari. Pesan singkat Bisnis pun hanya dibaca. Padahal di lapangan, masih banyak nelayan cantrang yang belum beralih alat tangkap karena tak terjangkau bantuan pemerintah atau tidak punya modal untuk mengganti alat tangkap.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Agus Suherman juga memilih diam. Pesan singkat tak ditanggapi. Telepon pun tak diangkat.

Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan memberikan keterangan saat ditanya melalui pesan singkat soal pelaksanaan larangan cantrang.

"Maksudnya apa?" katanya balik bertanya, Selasa (2/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini