Tarik PPN 5%, Biaya Perjalanan Haji dan Umrah Bisa Naik 25%

Bisnis.com,04 Jan 2018, 10:50 WIB
Penulis: Gemal AN Panggabean
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perjalanan Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi biaya perjalanan haji dan umrah naik 10%-25% setelah Pemerintah Arab Saudi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai 2018.

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah bisa menaikkan harga umrah hingga US$250 untuk satu orang.

“Perkirannya [kenaikan biaya haji dan umrah] sekitar 10%-25% dari harga land arrangement umrah untuk Makkah, Madinah dan Jeddah. Sehingga, kenaikan harga jual umrah bisa sekitar US$50-250 per orang tergantung jenis hotelnya. Jika semakin mahal, maka semakin besar biaya tambahan,” sebutnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (4/1/2018).

Menurut Syam, imbas PPN 5% tersebut tidak hanya menyebabkan harga barang naik, tapi juga peningkatan harga BBM dan listrik. Hal ini dialaminya sendiri karena baru saja sampai dari Arab Saudi. 

“Kenaikan di sana bukan hanya PPN 5%, tapi juga bensin dan listrik. Artinya, kenaikan harga akan menyeluruh,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini