Kasus Jennifer Dunn, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Baru

Bisnis.com,05 Jan 2018, 14:33 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan kasus narkoba yang melibatkan Jennifer Dunn, Jumat (5/1)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus narkoba yang melibatkan artis Jennifer Dunn, yakni seseorang berinisial R alias T‎ yang telah ditangkap di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan R alias T ‎berhasil diciduk polisi atas informasi yang diberikan pengedar narkoba berinisial FS, yang ditangkap lebih dulu oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, R alias T tersebut berhasil diamankan di rumah tantenya yang berada di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

"‎Jadi kami sampaikan bahwa saat ini kami berhasil menangkap satu orang lagi dari pengembangan kasus narkoba JD. Tersangka baru ini namanya R alias T yang ditangkap jam 05.00 WIB pagi di rumah tantenya di Pejaten," tutur Argo, Jumat (5/1/2018).

Dia menjelaskan tim penyidik yang menangkap tersangka juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,2 gram, cangklong untuk menghisap sabu, dan klip plastik bekas kemasan sabu.

"Semua barang bukti ini sudah kami sita dan tersangka akan kami proses lebih lanjut," tambah Argo.

Berdasarkan hasil interogasi tim penyidik, tersangka R alias T membeli narkoba dari pengedar berinisial FS sebanyak 10 kali untuk dikonsumsi sendiri.‎ Tes urine terhadap tersangkan menunjukkan hasil positif dan tim penyidik akan mengembangkan kasus tersebut berdasarkan informasi serta bukti yang ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini