Kemendag-Polri Teken MoU Bidang Perdagangan

Bisnis.com,08 Jan 2018, 13:00 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Enggartiasto Lukita./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kepolisian RI tentang penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan di bidang perdagangan, Senin (8/1/2018).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman kedua pihak dalam koordinasi dan pegakan hukum, pengawasan dan pengamanan di bidang perdagangan.

"Kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan harus mencakup keseluruhan sub bidang termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun distribusi barang pokok dan penting," kata Enggar di Auditorium Kemendag di sela-sela penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polri siap memberikan dukungan berupa taktis, teknis, upaya paksa dan konsultasi. Dalam kaitannya dengan kegiatan penegakan hukum, Polri sepakat untuk mengedepankan Kemendag.

"Polri tidak lagi berkutat pada masalah konvensional seperti pencurian pembunuhan dan narkoba. Di era sekarang, Polri harus peduli ke sektor lain yang bisa kita bantu," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini