Urus Paspor di ULP Pondok Pinang Lebih Cepat, 100 Orang Per Hari

Bisnis.com,08 Jan 2018, 17:23 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi/depok.imigrasi.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Proses pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor (ULP) Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terlihat cukup tertib dalam melayani sesesuai kuotanya 100 pemohon per hari.

Adrianto, petugas penerima berkas di Kantor Imigrasi ULP Pondok Pinang, mengatakan pihaknya hanya melayani pembuatan paspor baru atau perpanjangannya untuk yang sudah mendaftar secara online.

“Kami hanya melayani yang mendaftar secara online, karena tidak ada lagi layanan pedaftar langsung di sini, seperti dahulu. Jumlah yang dilayani juga dibatasi sesuai kuota sebanyak 100 pendaftar per hari,” katanya, Senin (8/1/2018).

Menurutnya, tidak ada tambahan kuota lagi, walaupun dari orang yang mengaku sangat membutuhkan paspor untuk urusan yang sangat mendesak. Karena memang kuotanya dibatasi hanya 100 pemohon per hari, yang mendaftar secara online.  

Suasana ruang tunggu pelayanan di Kantor Imigrasi ULP Pondok Pinang cukup luas, rapi dan nyaman. Seluruh kursinya dipenuhi pemohon yang antre sejak layanan dimulai pukul 08.00 WIB, dan hanya beberapa orang yang berdiri.

Ahmad, seorang pemohon perpanjangan paspor, mengatakan sudah tiga hari yang lalu mendapatkan nomor antre secara online dari aplikasi Imigrasi di handphone miliknya yang diunduh dari Google Playstore.

“Saya dapat antrean secara online tiga hari yang lalu. Tapi, saya tadi ketemu orang yang datang pagi ini langsung dilayani, walaupun tidak daftar online. Dia bilang karena di parkiran ketemu orang biro yang siap membantu,” ujarnya.

Dia menjelaskan tentu saja bantuan orang biro yang ditemui di parkiran Kantor Imigrasi ULP Pondok Pinjang itu tidak cuma-cuma, karena ada nilai transaksi yang disebut di atas “kepala delapan” atau sekitar Rp800.000 lebih.

Berdasarkan informasi dari perbincangan dengan beberapa pengantre di ruang tunggu Kantor Imigrasi  memang ada beberapa orang di lingkungan kantor itu mengaku sebagai biro jasa yang menawarkan bantuan pengurusan paspor.

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini