Triwulan I/2018, PTPP Terbitkan Perpetual Bond

Bisnis.com,08 Jan 2018, 14:15 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
PT PP Properti Tbk/bumn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk. bakal menerbitkan perpetual bond atau obligasi bunga abadi pada triwulan I/2018.

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk. Tumiyana menjelaskan bahwa aksi penghimpunan dana tersebut seharusnya dilakukan pada Desember 2017. Akan tetapi, keterbatasan waktu membuat perseroan berkode emiten saham PTPP tersebut berencana mengemisi perpetual bond pada awal tahun ini.

Dia mengungkapkan total nilai perpetual bond yang bakal dikeluarkan oleh perusahaan senilai Rp2 triliun. Penghimpunan dana bakal dilakukan baik dari dalam maupun luar negeri.

Tumiyana saat ini belum membeberkan lebih lanjut mengenai bunga yang bakal diberikan kepada investor karena tengah dalam proses pemasaran. Namun, pihaknya menyebut besaran yang ditawarkan lebih besar dari obligasi normal.

Dia menambahkan saat ini aturan terkait dengan penerbitan perpetual bond tengah dalam penyelesaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, pihaknya optimis dapat menyerap dana dari penerbitan obligasi tersebut.

“Yang di-perpetual total aset nanti kita bisa lihat secara keseluruhan,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Menurut catatan Bisnis, OJK menyebut perpetual bond merupakan bentuk lain dari sekuritisasi. Namun, dalam praktiknya, sekuritisasi lazim digunakan terhadap tagihan seperti KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini